Tak terasa tahun 2013 merupakan tahun terakhir PBB P2 dikelola oleh pemerintah pusat. Sementara tidak lama lagi mulai 1 Januari 2014 masyarakat Indone
Seiring dengan euforia otonomi daerah melalui pola desentralisasi fiskal maka Insya Allah mulai tanggal 1 Januari tahun 2011, pajak Bea Perolehan Hak