Istishna paralel adalah situasi di mana bank syariah menyubkontrakkan produksi barang yang dipesan oleh pembeli kepada pihak ketiga (kontraktor).
Bagi nasabah yang ingin meminimalkan risiko dalam berinvestasi, produk mudharabah dapat menjadi pilihan yang lebih aman dibandingkan dengan musyarakah
Faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya minat terhadap produk salam pada bank syariah.
KETENTUAN SYARI'AH PADA PRODUK PEMBIAYAAN BERBASIS SEWA
Perbankan syariah dipandang sebagai pilihan lain yang mempunyai prospek pertumbuhan positif di Indonesia maupun dunia. Terlebih saat goncangan ekonomi