Tradisi "nglangkahi manten" adalah sebuah praktik budaya yang umumnya ditemukan di masyarakat jawa, terutama dalam konteks pernikahan.
Menyelami Implementasi UU Nomor 16 Tahun 2019: Revisi Batas Usia Perkawinan
PendahuluanMenurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita
PendahuluanPola relasi suami-istri adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam kehidupan seorang manusia.
Apabila kedua orangtuanya masih memiliki kemampuan dan memenugi syarat maka yang paling berhak merawat anak itu adalah ibunya.
Saya akan menulis skripsi tentang analisis terhadap bahaya media sosial tik tok dalam hubungan rumah tangga menurut perspektif islam.
PELAKSANAAN TRADISI LARANGAN PERNIKAHAN NGALOR-NGETAN DALAM ADAT JAWA
Review Skripsi "Pandangan Hakim dalam Permohonan Izin Poligami dengan Alasan Perselingkuhan Prespektif Maslahah"
Review Book Risma Wahdani Perdata Islam diIndonesia
Review Skripsi "Pencabutan Hak Asuh Anak dari Ibu Kandung (Analisis Putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor 791/Pdt.G/2021/PA.BN)" Karya Ahmad Fauzi
pernikahan tradisi nyadran dalam tinjauan 'urf di kabupaten kebumen
Program Biro Jodoh Samawa Jadikan Aku Halalmu sebagai Sarana Pemenangan
hak asuh anak
tudi ini berfokus kepada ibu Tunggal yang mampu mengurus rumah taqngga, mengurus anak dan mencari nafkah.
Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Anak Penyandang Disabilitas Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam
"Skripsi "Penentuan Saksi untuk Keabsahan Pernikahan" mengungkap peran penting saksi dalam pernikahan, ditinjau dari perspektif hukum dan agama Islam.
membahas tentang, beban ganda istri sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah sebagai pedagang kaki lima di alun-alun selatan surakarta.
Islam juga mengajarkan pernikahan merupakan suatu peristiwa yang patut disambut dengan rasa syukur dan gembira.
Mengangkat anak atau mengadopsi anak merupakan salah satu jalur alternatif yang dapat ditempuh oleh sebuah keluarga yang belum dikaruniai anak