"Sosiologi hukum adalah cabang ilmu pengetahuan yang meneliti mengapa manusia patuh terhadap hukum, dan mengapa seseorang gagal menaatinya"
Penasaran bagaimana hukum positif membentuk keputusan hukum? Temukan jawabannya dalam analisis mendalam tentang filsafat hukum positivisme!
Kami mahasiswa UIN Raden mas said dengan mata kuliah sosiologi hukum yang di ampu oleh bapak Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
Berikut ini adalam peta konsep yang dibuat oleh kelompok 7.
Kasus Nenek Minah menunjukkan bagaimana penerapan filsafat hukum positivisme dapat menghasilkan keputusan yang sah
Karya tulis kelompok 5Tugas Mata Kuliah Sosiologi Hukum.Dosen pengampu : Dr. Muhammad Juli Janto S.Ag., M.Ag.Program Study Hukum Ekonomi Syariah
Analisis kasus pada artikel jurnal berdasarkan yuridis empiris dan yuridis normatif.
Berikut peta konsep yang dibuat oleh kelompok 1 yakni membahas mengenai perbedaan antara yuridis normatif dan yuridis empiris
Sosiologi hukum (sociology of law) adalah pengetahuan hukum terhadap pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.
Tugas mata kuliah sosiologi hukum Dosen pengampu: muhammad julijanto,S.Ag.,M.Ag. Kelompok 4
misteri di balik hubungan hukum dan masyarakat. Simak penjelasan para ahli tentang sosiologi hukum dalam artikel ini.
SOSIOLOGI HUKUM MENURUT PAKAR AHLI HES 5EKelompok 4o Reni Meimuri 222111164o herina Khairunnisa 222111166o Lutfi Ayu Damayanti 222111167o