Priyagus Widodo, SH, selaku penasihat hukum Helen Harto, menyatakan rasa syukur atas putusan tersebut. "Hakim telah mempertimbangkan fakta persidangan
Selain gugatan pidana, YN juga menggugat secara perdata atas kerugian materiil sebesar Rp220 juta dan kerugian immateriil sebesar Rp15 miliar.
Terdakwa yang masih berusia 27 tahun tersebut, kenyataannya hanya merupakan perantara yang disuruh-suruh untuk mendapatkan upah atau uang makan
Priyagus Widodo dari Aliansi Advokat Indonesia Bersatu memberikan ucapan selamat atas kemenangan pasangan Prabowo dan Gibran
Prabowo memenangkan kontes presiden dan akan diumumkan sebagai pemenang pada tanggal 20 Maret