Penghapusan presidential threshold 20% membuka jalan bagi demokrasi inklusif dan persaingan sehat, menciptakan harapan baru bagi politik Indonesia.
Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membuat keputusan bersejarah dengan menghapuskan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) pada 2 J
frugal living tidak hanya berarti menghemat uang, tetapi juga menunjukkan upaya seseorang untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan dan keinginan
Pasca keputusan MK menghapus ketentuan Presidential Threshold, menjadi tantangan DPR merevisi UU Pemilu yang menampung aspirasi masyarakat.
Presidential threshold membatasi demokrasi karena tidak semua partai kecil bisa mencalonkan kandidat, sehingga cenderung mnguntungkan partai besar
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus aturan presidential threshold (PT) yang selama ini menjadi salah satu syarat utama pencalonan presi
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan monumental yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Dengan
Mahkamah Konstitusi membuat keputusan mengejutkan yang banyak dinantikan oleh berbagai kalangan yaitu menghapus Presidential threshold pencapresan
Po enghapusan ambang batas pencalonan. Presiden bakal menjadi bola liar, karena setiap parpol boleh mencalonkan Presiden.
Tanpa mekanisme pengendalian, kita hanya menciptakan demokrasi dengan rasa sirkus: penuh tawa, tapi kosong substansi.
Harapan untuk masa depan demokrasi akan selalu menyala setelah judicial review empat mahasiswa dikabulkan oleh MK.
Keputusan MK menghapus ambang batas pencalonan presiden membuka peluang baru, namun tantangan juga muncul.
pemimpin terpilih gagal memenuhi ekspektasi atau membangun koalisi yang solid untuk menjalankan pemerintahan.
Di hapusnya Presidential Threshold adalah langkah yang akan membawa dampak besar bagi sistem politik Indonesia.
Potensi risiko dan peluang apa yang mungkin dapat terjadi dengan dihapusnya Presidential Threshold ini?
Sejarah baru demokrasi di bawah pemerintahan Prabowo
Penghapusan ambang batas berpotensi menjadikan desa sebagai lokus munculnya pemimpin baru yang memahami persoalan lokal
Presidential Threshold Dihapus, Apakah Semua Anak Bangsa Mempunyai Kesempatan Mencalonkan Diri?
MK hapus presidential threshold apakah ini Demokrasi atau ancaman polarisasi politik ? begini penjelasannya
Putusan Mahkamah Konstitusi tentang penghapusan ambang batas pencalonan presiden menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia?