Kenaikan PPN 12% Membuat Pro dan Kontra di Masyarakat, hal ini karena beberapa dampak yang ditimbulkan dengan baiknya harga barang di awal tahun 2025.
Kenaikan PPN 11% sedikit demi sedikit mengubah pola konsumtif masyarakat.
Pandangan Pengusaha atas naiknya Tarif PPN manjadi 11%
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Resmi naik 11% dan berlaku mulai tanggal 1 April 2022. Masyarakat dan pengusaha merespon kebijakan tersebut.
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai merupakan tindakan yang dilakukan pemerintah di sebuah Negara guna untuk menambah sumber APBN