Wacana yang keluar dari Pemerintahan kita tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menimbulkan pro dan kontra dari banyak elemen masyarakat.
Apabila sekolah menerapkan sebuah PPN terhadap sekolah menurut saya benar-benar kepada masyarakat yang memiliki ekonomi lebih
Wacana penambahan PPN pada sembako dan jasa pendidikan dimasa Covid-19 dinilai tidak adil
Untuk jenis barang tertentu akan dikenai PPN Final untuk tujuan kesederhanaan dan kemudahan.
Jika pajak itu betul betul diterapkan maka bisa dipastikan kualitas hidup masyarakat yang lapisan bawah akan semakin menurun
Kenaikan PPN hingga pengenaan pajak pada sembako dan pendidikan.
Kejadian risiko atas pengenaan pajak untuk sembako dan pendidikan yaitu terjadinya inflasi dan banyaknya generasi muda yang putus sekolah.
Pemerintah melalui Kemenkeu berencana untuk menaikkan tarif PPN12 persen terhadap sembako hingga sekolah