Pembatalan PPKM Level 3 Nataru untuk Selamatkan Ekonomi Negara
Tanggapan masyarakat terkait kebijakan pemerintah untuk membatalkan PPKM Level 3 sepanjang hari Nataru dan dampaknya bagi perekonomian masyarakat.
Setiap hari raya keagamaan pasti akan mengundang keramaian. Pasar menjadi lebih ramai dari biasanya.
Pada awalnya Kebijakan PPKM akan dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 selama libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah menerbitkan aturan baru selama libur akhir tahun pengganti aturan PPKM level 3
Pembatalan penerapan PPKM Level 3 selama Natal dan Tahun Baru telah dirilis tanggal 6 Desember 2021 lalu. Apakah ASN tetap dilarang cuti dan mudik?
Adanya PPKM dari aturan Pemerintah ini sudah melalui berbagai kajian dan pertimbangkan secara matang
PPKM Level 3 dibatalkan di seluruh Indonesia mulai tagl 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
PPKM Level 3 selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 batal dilaksanakan. Waspada terhadap ancaman gelombang baru varian omricon mendatang.