Kesesuaian Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 dengan Prinsip Hukum Islam
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara hukum, Hukum merupakan produk politik. Mengingat perjalanan dalam sejarah Indonesia
Salah satu bentuk politik hukum islam di Indonesia adalah adanya pembentukan Kompilasi Hukum Islam atau biasa disingkat KHI.
Negara Indonesia adalah negara hukum, tentu pernyataan ini sudah tidak asing lagi di telinga kita, karena hal ini sudah dijelaskan pada pasal 1 ayat 3
Kompilasi hukum Islam merupakan salah satu produk dari politik hukum Islam
Politik hukum Islam di Indonesia Dalam Pembentukan kompilasi Hukum Islam
Dinamika Politik Hukum Islam dalam Pembentukan UU Perkawinan
Dinamika politik hukum Islam yang sangat berpengaruh terhadap UU Perkawinan
Dinamika politik Hukum Islam Dalam Pembentukan Undang-Undang Perkawinan
Dinamika Politik Hukum Islam dalam Pembentukan Undang Undang Perkawinan
Umat muslim mengambil jalan secara struktur dan juga birokrasi dari sistem yang ada di negara dengan strategi atau politik.
the highest law is the protection of society ( hukum tertinggi adalah pelindungan masyarakat)
Pasal 7 Undang-Undang No. 1 tahun 1974 menetapkan bahwa usia minimal pernikahan bagi pria adalah umur 19 tahun dan wanita
upaya penerapan (positivisasi) hukum Islam di Indonesia pun hanya terbatas pada aspek-aspek hukum formal
Syariat Islam dan Politik Hukum Islam, Bagaimana masuknya syariat Islam ke dalam Politik Hukum Islam?