Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim (PMKH) seringkali tidak disadari dilakukan oleh masyarakat. Lalu bagaimana bentuk PMKH yang sering terjadi?
Dalam sistem peradilan yang adil, hakim adalah sosok yang menjaga timbangan keadilan tetap seimbang.
Antara Menjaga Kehormatan Hakim dan Kebebasan Berpendapat di Muka Umummana yang lebih penting?
Perbuatan tidak pantas seseorang dalam proses persidangan dewasa ini dikenal dengan istilah Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim, singkatnya PMKH. A
Ternyata hakim juga harus diberikan haknya salah satunya mencegah hakim dari PMKH
Selain menuntt hakim untuk memberikan keadilan, hakim juga harus diberikan haknya, salah satunya dengan mencegah dari PMKH
Perlindungan terhadap hakim sangat penting untuk mencegah terjadinya PMKH (Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim)
Bagaimana jika hakim terancam oleh hal-hal tersebut?
Hakim yang dianggap sebagai wakil Tuhan, masih juga menjadi objek kekerasan pihak yang berperkara, sehingga KY dianggap perlu untuk mencegah hal tsb.
Atas kontroversi terhadap vonis bebas Ronald Tannur oleh hakim, Komisi Yudisial RI menggunakan hak inisiatifnya untuk memeriksa majelis hakim PN Sby.
Dalam proses mencari keadilan dan menegakkan hukum, satu jalan terakhir yang dapat ditempuh untuk menemukan keadilan adalah melalui lembaga peradilan.
Keamanan Hakim dan Pengadilan masih menjadi isu penting di Indonesia sebab banyaknya perilaku PMKH
Mayoritas perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim ini terjadi dalam sidang pembacaan putusan,
Iudex est Dei vicarius yang berarti hakim adalah wakil Tuhan. Seringkali kita mendengar kalimat tersebut yang menyatakan bahwa hakim merupakan wakil
Vonis bebas Ronald Tannur melahirkan badai kemarahan digital yang menggulung martabat pengadilan.
Urgensi Pengaturan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH)
Merajut Kepercayaan Publik: Upaya Komisi Yudisial dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang PMKH
PMKH adalah suatu perilaku yang dapat mengganggu jalannya proses pengadilan dan mengancam keamanan hakim
PMKH, apa hanya karna anarki masyarakat? Atau orang dalam juga bisa mencoreng harkat dan martabat?
PMKH menjadi suatu hal yang serius karena berhubungan langsung dengan marwah dan integritas hakim sebagai penegak hukum.