PMKH, apa hanya karna anarki masyarakat? Atau orang dalam juga bisa mencoreng harkat dan martabat?
PMKH menjadi suatu hal yang serius karena berhubungan langsung dengan marwah dan integritas hakim sebagai penegak hukum.
Advokasi terkait perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH)
Sosialisasi PMKH kepada masyarakat merupakan salah satu langkah preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya PMKH
PMKH (Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Hakim) telah menjadi ancaman serius bagi institusi peradilan.
Pengulangan terhadap Perbuatan Merendahkan Hakim?, ini Pendapat Penulis
PMKH atau perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim dapat kita artikan sebagai perbuatan oleh seseorang maupun kelompok
Seseorang yang melakukan PMKH akan dikenakan sanksi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 217 KUHP dan 310 KUHP.
Pembahasan Perbuatan Merendahkan Keluhuran dan Kehormatan Hakim (PMKH), di mana kehormatan hakim merasa diserang dan terancam.
Penting untuk diingat bahwa menjaga marwah hakim adalah kunci untuk memastikan keadilan dalam sistem peradilan dan mempertahankan kepercayaan masyarkt
Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim atau yang biasanya disingkat dengan PMKH diatur dalam Peraturan KY No.8 Tahun 2013
Hati-hati Komentarmu disosmed dapat dikenakan sanksi pidana PMKH
Mari melek terhadap PMKH(Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim)
Kekecewaan karena hasil putusan tidak dapat dijadikan alasan melakukan kekacauan di persidangan. Tindakan PMKH sekecil apapun tidak dapat dibenarkan.
Penting Untuk membekali diri kita dengan mengatahui apa saja yang dapat dikatakan perbuatan merendahkan martabat dan kehormatan Hakim.
Bersiaplah untuk menggali lebih dalam tentang isu yang kompleks PMKH, karena integritas hakim adalah landasan keadilan yang harus dijaga.
Bersiaplah untuk menggali lebih dalam tentang isu yang kompleks PMKH, karena integritas hakim adalah landasan keadilan yang harus dijaga.
Hakim memiliki tugas dan wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus sebuah perkara yang diajukan dalam persidangan
Sebuah perhatian tentang maraknya PMKH, sebuah afeksi tentang masyarakat sebagai korban dan pelaku, sebuah kegelisahan sebagai seorang hakim
Tingkatkan Kesadaran Untuk Menghindari PMKH Demi Menjaga Harkat Martabat Hakim