tulisan ini berusaha menyampaikan pandangan yang lebih luas terkait pentingnya keseimbangan antara perlindungan finansial dan pengembangan kapasitas
Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Permasalahannya
Perbedaan PKWT dan PKWTT yang perlu diketahui bagi pekerja dilihat dari perspektif hukum
Melihat Dinamika Kesejahteraan Buruh Pasca UU Cipta Kerja Disahkan
Pentingnya mengetahui isi Perjanjian Kerja sebelum tanda tangan kontrak kerja
Mengulas Kembali Regulasi Terkait Karyawan Kontrak (PKWT) dalam UU Cipta Kerja, Sudah Adilkah?
Sistem Outsourcing dalam Manajemen Operasional Perusahaan
Sebelum membubuhkan tanda tangan simbol kesepakatan atas perjanjian kerja, alangkah baiknya untuk membaca perjanjian itu dengan baik.
Jenis pekerjaan tetap yang diikat dengan pkwtt demi hukum beralih menjadi pkwtt
Mulai dari sekarang kita harus lebih banyak mempelajari dan fokus ketika HRD perusahaan memberitahukan PKWT yang memuat syarat kerja, hak, dan kewajib
Kehadiran PP 35 Tahun 2021 ini memberikan sebuah jaminan kepada karyawan kontrak atau PKWT
UU Ciptaker: Pekerja Kontrak dan Upah
Perubahan status menjadi karyawan tetap menjadi idaman semua karyawan yang masih dalam status kontrak.
Resistensi kelompok pekerja / buruh masih tinggi terhadap kebijakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, khususnya terkait ketidakpastian status para pekerja&
Status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau biasa dikenal dengan Karyawan Tetap disatu perusahaan adalah sebuah impian bagi seluruh peke
Bagi pada pekerja kontrak, aturan baru dari Omnibus law Cipta Kerja ini, boleh dikatakan sebagai "buah manis", atau sesuatu yang sangat menjanjikan ba
Apa akibat hukum apabila karyawan kontrak "resign" sebelum habis masa waktu PKWT-nya?
“Seribu teman kurang, Satu musuh kebanyakan” bagi Ahok sebagai pejabat publik yang harus menegakkan konstitusi, pepatah nenek moyangnya it
[caption id="" align="alignleft" width="161" caption="Hapusakan outsourcing sekarang juga, salah satu tuntutan buruh dalam May Day 2012. Foto oleh Ind
Salah satu tema berulang yang disuarakan kalangan buruh setiap perayaan Hari Buruh Sedunia atau May Day tanggal 1 Mei adalah penolakan sistem kontrak