KPP Pratama Wates bersama dengan Kelurahan Bugel, berkolaborasi untuk melakukan sosialisasi kepada warga sekitar mengenai pajak pengalihan tanah.
Kriteria Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (PHTB) yang dapat diberikan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak Penghasilan (PPh) atas PHTB.