Paket kompensasi yang ditawarkan 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah
Wabah virus corona Covid-19, bukan saja membuat seluruh dunia pontang-panting. Tapi sektor dunia usaha pun dibikin kocar-kacir. Perekonomian lesu, pro
Soal pesangon. Ini contoh berita di kompas.com tentang perusahaan yang berani bayar pesangon karyawan akibat PHK dengan formula UU 13/2003 Ketenagaker