Kios di tengah Damija (daerah milik jalan) belum jelas siapa bertanggungjawab atas keberadaannya di sana.
Dinas Perhubungan Sulsel di Nilai Salah Kaprah Jika Menganggap Karcis Parkir Merupakan Alasan Atau Izin Jualan di Bahu Jalan.