Rabu, 26 Oktober 2011 persidangan Anand Krishna memasuki agenda pembacaan tuntutan, setelah 1 minggu sebelumnya persidangan dibatalkan karena JPU Mart
Rabu (5/10/2011) persidangan Anand Krishna kembali di gelar dengan memeriksa tempat yang disebut-sebut sebagai tempat kejadian perkara. “Turut hadir d
Aneh memang mengikuti jalannya persidangan Anand Krishna dari dekat, setidaknya saya sudah mengikuti jalanya persidangan tokoh tersebut lebih dari 1 t
Sejak 7 Juni 2011 berdasarkan nomor keputusan 1054/Pid.B/2010/PN.Jkt.Sel yang ditandatangani Ketua PN Jakarta Selatan Herri Swantoro. Hal ini dijelask
Shinta Kencana Kheng mendadak popular terutama di media online, jika kita googling dengan memasukan kata kunci ‘Shinta Kencana Kheng’ maka akan terlih
Saksi pertama, Demitrius mengakui bahwa dirinya keluar dari Anand Ashram bukan karena adanya pelecehan seksual tapi karena hal lainnya. "Saksi be
Program konferensi meliputi diskusi panel dalam mengamankan sumber daya yang sesuai, pembelajaran jarak jauh, kelompok pelatih, pembelajaran interakti
Tanggungjawab Dalam Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Berdasarkan pasal 8 Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, seorang jaksa penuntut umu
Namun kemudian pada persidangan 6 Juli 2011 yang seharusnya bersaksi adalah Maya, Linny dan Farahdiba, namun hingga rabu pagi Maya dan Linny tidak men
Pengacara Senior ini mengungkapkan, “Saksi menceritakan telah terjadi setidaknya 5 kali pertemuan di rumah Muhammad Djumaat Abrory Djabbar, dimana dia
Persidangan Anand Krishna memasuki fase baru dengan majelis hakim baru yang dipimpin oleh hakim ketua Albertina Ho. Hakim Albertna Ho memutuskan untuk
“Saya tidak tahu kenapa seorang saksi yang hadir di dalam ruang sidang ini bisa meinterupsi Hakim Ketua dan bahkan menyodorkan apa yang dianggapnya “b
Pintu ruang sidang H.M. Ali Said, SH. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertutup rapat, kendati demikian tak menyurutkan niat puluhan orang pengunjung