Mohon tunggu...
#perselisihanhubunganindustrial
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Mahendra
Mahendra
08 Januari 2016 | 8 tahun lalu

Mengapa Perusahaan Menentukan Denda 3 Kali Nilai Upah Pekerja?

Mengapa ada perusahaan membuat ketentuan sanksi denda sebesar 3 kali nilai upah jika pekerja mengundurkan diri ketika masa perjanjian kerja belum habi

Money
302
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Dadang Sukandar
Dadang Sukandar
12 Januari 2012 | bertahun tahun lalu

Menyelesaikan Perselisihan Pengusaha dan Pekerja

Penyelesaian perselisihan antara pengusaha dan pekerja diatur dalam Undang-undang No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri

Humaniora
2131
0
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan