Sebagai Kompasianer juga perlu memperhatikan dengan seksama implikasi Perpres Publisher Rights ini terhadap konten yang kita bagikan.
Perpres Publisher Rights diterbitkan dengan tujuan untuk menyeimbangkan distribusi keuntungan antara platform digital besar dan penerbit berita lokal.
Diharapkan, pemerintah dapat membangun jembatan antara industri media dan platform digital global agar entitas media di tanah air.
Platform lokal sebagus apapun sangat tergantung dengan bobot dan kontinuitas konten. Premis “Content is The King” masih berlaku dan semakin relevan.