Tulisan ini adalah lanjutan analisa saya terhadap kurang lebih 3,5 tahun pemerintahan Jokowi. Pada Hari Selasa, 24 Oktober 2017, Perppu Nomor 2 Tahun
keputusan pencabutan badan hukum HTI tetap berlaku, sehingga HTI dinyatakan bubar demi hukum.
Pada hari Selasa, 24 Oktober 2017 saya meninggalkan ruang kelas dan kampus untuk menyuarakan apa yang ada dalam nurani. Sidang paripurna DPR RI yang a
Jika Anda seorang konservatif (pendukung ormas-ormas agama), saya yakin Anda salah satu penentang Perppu Ormas. Barangkali Anda juga ikut serangkaian
Oleh: Freddy Ilhamsyah PASetelah melalui pembahasan yang cukup alot akhirnya DPR RI dalam Rapat Paripurna memutuskan menyetujui PERPPU (Peraturan Peme
Di sisi lain, jika pemerintah tidak direvisi, Demokrat akan mengeluarkan petisi tidak percaya kepada pemerintah. Demokrat bisa keluar sebagai pahlawan
Bogor--14 Oktober 2015 yang lalu, setahun setelah mereka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden, saya menulis, "Ketika Jokowi-JK asyik dengan ta
Jalan panjang dan berliku Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) akhirnya menemu
Akhir-akhir ini beredar kabar bahwa ribuan alumni 212 akan menggelar aksi penolakan bangkitnya paham komunis atau PKI di depan Gedung DPR, Jakarta, Ju
- Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman bersama empat Organisasi Keagamaan menggugat sejumlah pasal yang ada dalam Peraturan Pemerintah Pengg
- Wakil Khatib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Taufik Damas, mengomentari pernyataan kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia
- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dengan dicabutnya status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), maka ormas tersebut ta
- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan menggugat langkah pemerintah yang mencabut status badan hukumnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Hal ini d
Dalam Hukum Tata Negara RI, Perppu setelah ditandatangani oleh Presiden selanjutnya akan dibahas di DPR, yang selanjutnya akan disahkan menjadi Undang
- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, pemerintah memiliki alasan kuat untuk menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2017
Sejak diumumkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 oleh Wiranto, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) akan penerbitan yang k
Pendapat bahwa Perppu ini akan mengebiri kebebasan berpendapat jelas ini pendapat keliru. UUD 1945 pasal 28 menjamin WNI mengeluarkan pendapat. Ekspre
Padahal, Perppu 2/17 ini sama sekali tidak menyebut kata Islam namun seolah menjadi alat represi pemerintah kepada umat Islam. Lebih parah lagi, ada s
Buat apa Netizen sebagai sipil menjaga Militer TNI dari paham anti Indonesia? Kan mereka sudah melalui pendidikan miiter yang paham keindonesiaanya su
Bukan kali ini saja keberadaan Partai Amanat Nasional dalam Kabinet Kerja dipersoalkan. Kursi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birok