Cegah Pernikahan Dini, KKN Posko 108 adakan sosialisasi.
Rendah dan Tingginya Angka Kematian Ibu dan Bayi
Usia remaja merupakan awal dimulainya pencarian jati diri seseorang. Remaja cenderung mempertanyakan eksistensinya sebagai seorang individu
Ketahuilah Dampak Pernikahan di usia dini serta hal² yang merugikan dari pernikahan dini berikut faktor pendorong pernikahan dini
Perceraian dini akibat pernikahan dini merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan segera.
Menikah bukan saja menjadi keharusan yang ditunaikan oleh setiap orang, agama apa pun memerintahkan umatnya untuk menikah dan menjalin kisah kasih
Jepara, Batealitt-KKN UNISNU Desa Raguklampitan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini yang bertempat di Balai Desa Raguklampitan.
Dampak dari pernikahan dini yaitu ancaman pidana untuk pihak yang memaksakan pernikahan dini. Oleh karena itu, pendidikan lebih penting daripada cinta
Salah satu penyebab stunting adalah tingginya angka pernikahan dini.
Pernikahan dini selalu dianggap sebagai sesuatu yang buruk karena faktanya memang hal ini menimbulkan dampak negatif jangka panjang untuk banyak pihak
Kemiskinan selalu menjadi masalah di setiap negara di dunia,salah satunya kasus pernikahan dini yang masih marak terjadi di kalangan masyarakat.
Pentingnya pencegahan pernikahan dini oleh narasumber Lembaga Gerakan Peduli Perempuan
Kegiatan sosialiasai tersebut mendapat apresiasi dari Bapak Habib Sudarmono selaku Kades Ngasisnan dan Ibu Nuranika Wahyu Butsiani selaku Bidan Desa
Pemerintah daerah Bondowoso perlu memperkuat implementasi Raperda Pencegahan Perkawinan Anak dengan langkah-langkah konkret dan berkelanjutan
Pemerintah harus menjadikan pernikahan diusia dini sebagai masalah yang serius dengan dibuktikan dengan tindakan untuk menanggulanginya.
Pernikahan Dini dalam Sosiologi Hukum
Hukum dan Pernikahan Dini
Tujuan utama dari pernikahan adalah membuat keluarga yang sakinah mawadah warahmah.
Dispensasi nikah diusung dengan dalih agama, yang bersumber dari salah satu aliran pemikiran, agama tidak menetapkan batasan usia tertentu
Tingginya angka pernikahan dini di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, membuat Tim Promahadesa GARDAS mengadakan edukasi dan pelatihan untuk anak remaja