Slum Area (permukiman kumuh) adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kua
Wilayah kota dengan segala fasilitas-fasilitas yang menunjang kehidupan masyarakatnya dan segala kemewahan-kemewahan di dalamnya, ternyata memiliki si