Mohon tunggu...
#permenhubtanggungjawabpengangkutangkutanudara
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Ganti Kerugian Rp 300 Ribu, Masih Pantaskah?
EquaLaws Consultant
EquaLaws Consultant
21 Februari 2015 | 9 tahun lalu

Ganti Kerugian Rp 300 Ribu, Masih Pantaskah?

[caption id="attachment_398516" align="aligncenter" width="600" caption="©Beritagar.com & Hukumonline.com - Ganti Rugi Keterlambatan untuk Penumpa

Humaniora
293
0
1
LAPORKAN KONTEN
Alasan