Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020, yang ditandatangani Plt Ad anterim Menhub, Luhut Binsar Panjaitan cukup membuat gaduh konstalasi
dan lagi, perbedaan pendapat pandangan terjadi dalam tubuh pemerintahan negeri ini dalam hal penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.Setelah seb