Pendidikan sejatinya menghasilkan yang terdidik lagi beraklaq, namun apa jadinya bila pendidikan hari ini rusak tersebab aturan diutak-atik.
Sosialisasi Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 sebagai upaya pencegahan terjadinya PPKS ditinjau dari sudut pandang praktisi dan psikolog.
Lemahnya penanganan kasus kekerasan seksual oleh pihak perguruan tinggi menimbulkan perhatian khusus pemerintah untuk membuat kebijakan ini.
Rilis infografis hari pendidikan nasional: sudahkah kita merdeka dari kekerasan seksual di lingkungan kampus?
whistleblower adalah "peniup peluit-pembuka fakta" kasus kejahatan, tapi apa jaminan keamanannya bisa menjaganya tetap selamat dari ancaman?.
Dema FISIP berencana untuk membuat posko pengaduan online untuk setiap harinya melayani pengaduan kekerasan seksual di kampus
Kemendikbud mengesahkan Peraturan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi
Menanggapi kritis terhadap isu yang kontroversial tentang PERMENDIKBUD NO. 30 TAHUN 2021 belakangan ini. Maka inilah tanggapan dan opini saya...
Mengapa penggunaan bahasa dapat ambigu atau multitafsir? Bagaimana sebenarnya ambiguitas secara ilmu bahasa?
Permendikbudristek RI Nomor 30 Tahun 2021 menimbulkan pro dan kontra terutama merugikan perempuan sebagai Kelompok Identitas
Baru-baru ini Kemendikbud Ristek baru saja mengesahkan satu Peraturan mengenai Pencegahan dan Penanganan kekerasan seksual (PPKS)
Benarkah kalimat consent pada Pasal 5 Permendikbud Ristek 30/2021 melegalkan perzinaan, perbuatan asusila, dan seks bebas?
Kritik pedas mantan Rois Syuriah Nahdhlatul Ulama (NU) KH. Mustofa Bisri yang mempertanyakan status MUI
. Upaya yang dilakukan oleh Kemendikbud membuat Permendikbud 30/2021 sontak menuai berbagai pro dan kontra.
Permendikbudristek 30/2021 ini tetap kita butuhkan keberadaannya dan tidaklah kita tolak seluruhnya karena masih terdapat kemaslahatan di dalamnya.
Bahaya dari dampak pelecehan seksual dan pengaruh kepada fisik, psikologi dan finansial korban
Sedari awal sebaiknya dosen menyadari konsekuensinya mengajar di perguruan tinggi.
Saya merasa ada beberapa cara cerdik yang bisa dilakukan oleh mahasiswi agar terhindar dari perilaku pelecehan seksual di kampus.
Poligami bukanlah ide yang tepat untuk dikampanyekan, lantaran berdampak buruk bagi kaum perempuan dan anak.