Mohon tunggu...
#permen322016
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Pemberdayaan Upah Minimum, Instrumen Pajak, dan Angkot "Online", Mengapa Tidak?
Jilal Mardhani
Jilal Mardhani
26 Maret 2017 | 7 tahun lalu

Pemberdayaan Upah Minimum, Instrumen Pajak, dan Angkot "Online", Mengapa Tidak?

RINGKASAN EKSEKUTIF, TAK MUDAH TAPI COBALAH PIKIRKANLatar belakang pemikiran dan sejumlah pertimbangan yang menyertai 5 hal yang disarankan berikut, d

Humaniora
1336
3
2
LAPORKAN KONTEN
Alasan