Hukum perlindungan konsumen hadir untuk melindungi hak-hak konsumen dalam menghadapi praktik bisnis yang tidak sehat
mengabaikan pengurusan BPOM berarti mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa produk yang dijual aman dan memenuhi standar
Sobat Kompasiana pinjol merugikan atau membantu, mari kita tinjau dari kacamata beberapa orang.