Perlindungan Data Pribadi dan Hak Asasi Manusia. perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
Cyber crime bukan hanya merupakan permasalahan nasional, melainkan merupakan permasalahan skala global yang merugikan setiap individu di belahan dunia
Privasi dan perlindungan data merupakan isu penting di era digital. Dengan meningkatnya ancaman terhadap privasi dan penyalahgunaan data.
Pentingnya menjaga privasi data pribadi di Era Digital
Di tengah peliknya kehidupan dan perekonomian, Pinjaman Online hadir menawarkan kemudahan. Namun di sudut yang berbeda juga menawarkan kekawatiran.
KAI kini menggunakan face recognition untuk verifikasi tiket. Perlu edukasi kepada masyarakat mengenai dampak penggunaan teknologi.
Di zaman digital seperti sekarang, data pribadi kita semakin rentan terhadap penyalahgunaan dan risiko keamanan.
Di era digital yang terus berkembang, di mana informasi pribadi dapat dengan mudah ditukar dan disimpan secara online
Telusuri dilema privasi di era teknologi analisis pikiran. Temukan solusi keseimbangan antara inovasi dan hak pribadi.
Data pribadi telah menjadi hal vital di dalam kehidupan digital sehingga penting bagi setiap masyarakat untuk melindungi data pribadinya
Kemenko Perekonomian menyatakan kebocoran data di tanah air semakin meningkat, membuat Indonesia negara dengan kebocoran data ke tiga terbanyak...
Lindungi Data Pribadi Anda: Waspada Kebocoran Data di Indonesia!
Surveillance Capitalism: Perlindungan Data Konsumen dalam Transaksi Jual Beli di Shopee
Kekhawatiran terhadap keamanan dana di sektor perbankan saat ini terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia. Bagaimana meminimalkan risikonya?
Urgensi Negara Indonesia Dalam Pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi Independen
Kasus-kasus kebocoran data pribadi berdampak terhadap menurunnya kepercayaan publik. Sanksi pidana dalam UU PDP diharapkan dapat meningkatkannya lagi.
"Ada ketidakjelasan frasa 'melawan hukum'. Itu bisa berdampak (jadi) pasal karet. Atau multitafsir,” kata Wahyudi.
Sejak 2019 Kominfo telah menangani 67 laporan pelanggaran data pribadi. 41 laporan dari swasta. Sisanya 26 laporan dari badan publik.
Perlindungan Data Pribadi sebentar disahkan setelah ditunggu lama, apa yang harus kita perhatikan untuk usaha anda
RUU PDP (Perlindungan Data Pribadi) untuk disetujui DPR sangat penting dalam menjaga dan menumbuhkan kepercayaan publik akan kerahasiaan data