Mohon tunggu...
#perkosaan terhadap pria
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kasus Reynhard dan Perkosaan terhadap Pria dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia
Alfikri Lubis
Alfikri Lubis
04 Maret 2020 | 4 tahun lalu

Kasus Reynhard dan Perkosaan terhadap Pria dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia

Perbuatan cabul dalam KUHP diatur dalam Buku Kedua tentang Kejahatan, Bab XIV tentang Kejahatan Kesusilaan (Pasal 281 sampai Pasal 303).

Vox Pop
604
1
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan