Mohon tunggu...
#perjanjiankerjasama
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantah Kota Yogyakarta dan Kantor Kemenag Kota Yogyakarta
Satrio YogaRachmanto
Satrio YogaRachmanto
08 November 2024 | 3 minggu lalu

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantah Kota Yogyakarta dan Kantor Kemenag Kota Yogyakarta

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantah Kota Yogyakarta dan Kantor Kemenag Kota Yogyakarta

Halo Lokal
28
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Penandatanganan Kerja Sama Rutan Blora dan BPBD Kabupaten Blora dalam Antisipasi Potensi Bencana
rbactivity
rbactivity
30 September 2024 | 2 bulan lalu

Penandatanganan Kerja Sama Rutan Blora dan BPBD Kabupaten Blora dalam Antisipasi Potensi Bencana

Penandatanganan Kerja Sama Rutan Blora dan BPBD Blora dalam Antisipasi Potensi Bencana

Halo Lokal
52
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Lapas Palopo dengan Pemda
Rutan Pangkajene
Rutan Pangkajene
31 Mei 2023 | 1 tahun lalu

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Lapas Palopo dengan Pemda

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) saksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS)

Halo Lokal
46
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Pentingnya Kesepakatan "On Paper", Catatan Tepi untuk Media di Indonesia
Latifah Maurinta
Latifah Maurinta
23 Januari 2019 | 5 tahun lalu

Pentingnya Kesepakatan "On Paper", Catatan Tepi untuk Media di Indonesia

OMG, Young Lady tidak mengerti apa yang terjadi pada diri ini. Rasanya Young Lady ingin marah, melampiaskan, tapi ku hanyalah sendiri di sini...ups, i

Humaniora
110
35
22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Begini Agenda Raja Salman di China
Rienta Primaputri
Rienta Primaputri
17 Maret 2017 | 7 tahun lalu

Begini Agenda Raja Salman di China

Setelah sebelumnya sempat melakukan lawatan selama 13 hari lamanya di Indonesia dan Jepang, kini Raja Salman beserta rombongan sedang berada di China.

Humaniora
728
2
22
LAPORKAN KONTEN
Alasan