Penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bisa terjadi di dalam dan di luar nikah bukan karena sifat hubungan seksual tapi kondisi hubungan seksual
Yang potensial sebarkan HIV/AIDS di masyarakat adalah laki-laki heteroseksual dewasa, tapi remaja dan perempuan jadi sasaran sosialisasi
Penyebar HIV/AIDS yang potensial bukan gay tapi kalangan heteroseksual
Perilaku-perilaku berisiko tertular HIV/AIDS terjadi di ranah privasi yang tidak bisa diintervensi
Yang perlu diperhatikan adalah penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual terjadi di ranah privasi sehingga tidak bisa diintervensi
Host acara itu menyebutkan ciri-ciri penyakit pemuda itu antara lain lemas yang ketika itu dikaitkan dengan ciri pengidap HIV/AIDS
Informasi tentang HIV/AIDS yang merupakan fakta medis (bisa diuji di laboratorium dengan teknologi kedokteran)
Sel darah putih kian banyak yang rusak karena HIV yang baru diproduksi mencari sel darah putih lain untuk menggandakan diri
Lokalisasi pelacuran pindah ke media sosial tidak ada lagi yang bisa dilakukan untuk meredam penyebaran HIV/AIDS
Berita dan artikel yang ditayangkan di seputar Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2023 tanpa informasi tentang cara-cara penularan dan pencegahan HIV/AIDS
Adalah hal yang mustahil di Kota Bandung tidak ada lagi kasus HIV/AIDS di tahun 2030 tanpa program yang riil cegah infeksi HIV baru
Penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (pergaulan bebas), tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual
Pergaulan bebas merupakan terminologi yang tidak jelas maknanya sehingga hanya merupakan mitos terkait dengan HIV/AIDS
Gonta-ganti pasangan seks, di dalam dan di luar nikah, adalah perilaku seksual berisiko tinggi terular HIV/AIDS jika laki-laki tidak memakai kondom
Materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang HIV/AIDS yang disebarluaskan oleh banyak kalangan di Indonesia hanya mitos
Di Indonesia ada 150-an Perda AIDS provinsi, kabupaten dan kota tapi copy-paste dengan pasal-pasal normatif yang tidak menyuntuh akar persoalan
LGBT adalah orientasi seksual (kecuali transgender) sehingga bukan faktor risiko penularan HIV/AIDS
Regulasi yang sudah ada dalam bentuk Perda jumlahnya sekitar 150-an di seluruh Indonesia tapi ‘Nol Besar’
Kasus HIV/AIDS yang dilaporkan adalah kasus yang terdeteksi melalui tes HIV, sebaliknya ada kasus lain di masyarakat yang tidak terdeteksi
Ibu-ibu rumah tangga justru tertular HIV/AIDS dari suami, mereka bukan penular HIV/AIDS seperti yang muncul di judul berita