Terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 masih terbilang baru. Untuk mempermudah pengembang penghuni yang belum memahami penuh, Dinas P
Gerak cepat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seolah-olah tidak ingin dianggap angin lalu oleh pengembang nakal soal Peraturan Gubernur Nomor 132 T