Peraturan Gubernur Lampung Nomor 12 Tahun 2024 Sebagai Respon Dari Putusan Perkara Hak Uji Materil Reg Nomor 1 P/HUM/2O24
Realisasi MA terhadap batasan yang harus dipatuhi pemerintah daerah terkait putusan konsitusional yang sah
MA cabut Pergub Tebu Lampung: mengupas implikasi keputusan ini terhadap dua sisi berlawanan yaitu dampak ekonomi dan lingkungan hidup Provinsi Lampung