Melalui layanan perencanaan individual, siswa perlu memilih pendidikan lebih lanjut sesuai dengan bakat, minat, dan nilai mereka.
Pendidikan merupakan hak setiap anak termasuk anak berkebutuhan khusus. Guru BK memiliki peran dalam menyediakan layanan perencanaan individual.
Keterlaksanaan layanan perencanaan individual dan peminatan di SMP apakah sudah terlaksana dengan baik beserta rencana perbaikan