Pemberdayaan perempuan bukanlah hanya hak, tetapi keharusan moral. Itulah kunci untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan berkelanjutan.
Perempuan memang ditakdirkan untuk melahirkan dan menyusui. Namun itu bukan menjadi penghalang untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas diri.