Bagaimana Penangkapan, Penahanan, Pemeriksaan, dan Penggeledahan yang seharusnya.
Ternyata masih banyak masyarakat yang belum tau apa itu hoax! Menyebarkan hoax dapat di penjara enam tahun!
Kasus-kasus kebocoran data pribadi berdampak terhadap menurunnya kepercayaan publik. Sanksi pidana dalam UU PDP diharapkan dapat meningkatkannya lagi.