Penyediaan alat kontrasepsi sebagai alat peraga edukasi seksual, bisa ditafsirkan sebagai lampu hijau bagi remaja untuk melakukan aktivitas seksual.
Peraturan Presiden tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja menuai banyak polemik, dosen Umsida beri tanggapan