Sepanjang minggu kemarin, pasien katarak merasa "waswas". Sebab, beredar kabar BPJS Kesehatan mencabut jaminan terhadap pengobatan katarak. Kalau kaba
4,5 tahun sudah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinikmati seluruh rakyat Indonesia. Program yang diinisiasi oleh pemerintah pada 1 Januari 20