Djoko Tjandra terpidana kasus Bank Bali telah menyita perhatian publik akhir-akhir ini, banyak permasalahan yang muncul belakangan akibat kasus terseb
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui kuasa hukumnya Josefina Agatha Syukur mengajukan Peninjauan Kembali atau PK yang menandakan titik bali
Yah, benar kok kalau Young Lady itu cantik. Kompasianer cantik berbaju putih dan bermata indah, karena warnanya biru. Berbeda dengan warna mata kebany
Berita demo penolakan langkah pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Pak Ahok menimbulkan rasa ngilu di benak. Aneh sekali. Tak bolehkah seorang war
Menilik Peninjaun Kembali (PK) yang Diajukan oleh AhokBelakangan ini publik dihebohkan oleh berita mengenai Ahok yang mendaftarkan Peninjauan Kembali
Berbicara mengenai korupsi di Indonesia yang saat ini justru sedang gencar-gencarnya di berantas justru kasus korupsi pajak BCA sudah semakin terlupak
Berita terkait kasus korupsi pajak BCA, Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali yang diajukan Jaksa KPK karena tidak sesuai prosedur hukum yang berl
kasus korupsi pajak BCA bermula dari pengajuan keberatan pajak atas kredit bermasalah atau yang di kenal sebagai non performing loan sebesar Rp. 5,7 T
Kasus korupsi pajak PT Bank BCA yang melibatkan Hadi Poernomo hingga sekarang masih saja mengambang di KPK. Hadi Poernomo yang merupakan mantan Ketua
Masihkah ingat hingga kini bagaimana kelanjutan penanganan kasus korupsi pajak PT Bank BCA? Sudah lebih dari 2 tahun ini penangan kasus tersebut justr
* PBB hanya berani tegur Indonesia soal hukuman mati dan memilih jadi ‘banci’ menghadapi negara pelaku eksekusi mati terbesar di jagat raya ....Kalau
Kasus Pajak BCA sudah bergulir selama hampir 2 tahun, tepatnya pada Kamis nanti, 21 April 2016. Tanggal 21 April merupakan awal kasus ini di ungkap. Y
Banding merupakan upaya hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak puas atas putusan pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri) yang diajukan ke P
Andai tidak pernah ada Marsinah, mungkin saya pun tidak pernah mampu melawan ketidak-adilan. Diminta mengundurkan diri dari perusahaan, ya berhenti aj
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pembatalan Pasal 263 ayat 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengenai Pen
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menyatakan bahwa ketentuan peninjauan kembali (PK) perkara pidana hanya boleh satu kali sebagai inkonstitusional. Putus
[caption id="attachment_305999" align="aligncenter" width="624" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] Terpidana malapraktik dr. Dewa
Antasari Azhar tentu tidak menduga sebelumnya bahwa dia akan menjadi pesakitan gara gara dihubung hubungkan dengan seorang Perempuan yang bernama