Kata "golongan" dalam KUHP tidak hanya berbicara soal suku, ras, negara asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan.
UU ITE tidak memberikan batasan yang jelas tentang frasa antargolongan, sehingga maknanya menjadi bias.
Pemuda di Lombok Barat, NTB diamankan setelah mengunggah video yang menghujat Palestina dengan kata kotor di TikTok.