Saat ini pegawai honorer digencarkan karena kabarnya akan dihapus, dan penyusunan peraturan terus dibahas secara lebih lanjut.
Berita gembira bagi PNS untuk kenaikan gaji sebesar 8% , sementara berita sedihnya akan dihapuskan tenaga honorer. Bagaimana nasib para honorer?
Penghapusan honorer memperburuk permasalahan ketenagakerjaan dan penggangguran di Indonesia.
Sisi negatif dari sistem PPPK ini adalah pengabaian terhadap hak-hak honorer yang mungkin sangat patut untuk diangkat ke permukaan.
Menpan RB menegaskan akan menghapus pegawai berstatus honorer pada 2023. Apakah gerangan yang melatar belakangi rencana kebijakan tersebut?