Setiap undang undang dasar membuat ketentuan mengenai konstitusi negara
Konstitusi merupakan dasar dari tatanan hukum sebuah negara, yang di dalamnya terdapat perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)
Konstitusi merupakan dasar susunan suatu negara, konstitusi di indonesia adalah UUD 1945