Sistem pemerintahan Negara dapat dibagi ke dalam tiga pengertian, mari simak selanjutnya dalam artikel ini!
Pengertian hukum ini sederhananya adalah aturan yang mengacu pada kumpulan aturan yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat, bangsa dan negara.
Berikut pengertian hukum menurut para ahli. Pada intinya, hukum merupakan suatu peraturan yang dibuat dan ditegakkan melalui sebuah Lembaga sosial!
Hukum adalah aturan tingkah laku manusia yang dibuat oleh lembaga atau badan resmi negara yang bersifat memaksa dan tardapat sanksi bagi yang melangga