Pengelolaan SDA di Indonesia diatur oleh Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945. Apakah penerapan kebijakan berbeda dengan konstitusi? Baca selengkapnya!
Fiqih bi'ah, Fiqih Lingkungan, Konsep pengelolaan SDA
Pembangunan kawasan pertanian gencar dilakukan untuk menstabilkan perekonomian dan kebutuhan akan pangan di Indonesia.
Oleh : Muhammad FauzanMaraknya pembangunan pusat perbelanjaan, hotel, serta apartemen yang disinyalir menjadi penyebab turunnya airtanah di wilayah Yo
> Aneh!, kata-kata tersebut sungguh tepat untuk melukiskan kebijakan departemen kehutanan dan/ atau pemerintah daerah dalam rangka melindungi ka