Mohon tunggu...
#pengancaman
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Mengenal Pasal 29 UU ITE (Pasal untuk Menjerat Pelaku Pengancaman melalui Media Sosial)
M. Rizqi Hengki
M. Rizqi Hengki
30 Mei 2019 | 5 tahun lalu

Mengenal Pasal 29 UU ITE (Pasal untuk Menjerat Pelaku Pengancaman melalui Media Sosial)

Bila tindak pidana Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo Pasal 45B UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perub

Vox Pop
11910
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Raffreds Northman
Raffreds Northman
07 Juni 2016 | 8 tahun lalu

Mohon Bantuannya tentang Kasus Hukum Pidant

Hari ini saya mendapati ada tindakan pengancaman (pidana) terhadap warnet keluarga kami (WOWNET). Kami tinggal di Kota Dumai, Propinsi Riau.Kejadian h

Humaniora
17
0
4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Petrus Rampisela
Petrus Rampisela
25 April 2010 | bertahun tahun lalu

Kajari Makassar, Yusuf Handoko SH MH, Mengancam Terdakwa

[caption id="attachment_126530" align="alignleft" width="580" caption="null"][/caption] Pada Alinea "MEMINTA" Butir 2, kajari Yusuf Handoko meminta

Humaniora
311
0
4
LAPORKAN KONTEN
Alasan