Vonis 1,5 tahun bagi pelaku penempatan ilegal ke Kamboja dinilai sangat tidak adil. Pertimbangan hakim dinilai tidak relevan dengan aksi kejahatannya
Catatan Akhir Tahun Serikat Buruh Migran Indonesia (Catahu SBMI) tahun 2020 mengafirmasi maraknya penempatan unprosedur.