Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP29) menjadi forum krusial untuk menegosiasikan aksi global dalam mengatasi krisis iklim.
Indonesia terancam kerugian 544 triliun (jauh lebih tinggi dari ongkos IKN) bila tidak ada aksi yang lebih ambisius dalam penanganan perubahan iklim.