Perkawinan tidak tercatat memberikan gambaran bahwa tidak adanya bukti yang menjelaskan adanya suatu perkawinan berupa akta nikah
Pentingnya Pencatatan Perkawinan di Indonesia dalam Hukum Perdata
Terkadang bagi mereka yang ingin serius kedalam jenjang perkawinan mendapat kendala dalam pemilihan pasangan untuk meresmikan ikatan perkawinan