E. SUDARYANTO, KOMPASIANA. Jika dicermati, krisis penyidik yang terjadi di KPK pasca "penarikan" 20 penyidiknya oleh Polri, adalah murni kasalahan ked
Akan tetapi pertanyaan yang 'provokatif' dan 'berlehihan' itu, mutlak diperlukan jika 'pertanyaan yang biasa-biasa saja' tidak lagi menggelitik nurani
[caption id="attachment_199584" align="aligncenter" width="530" caption="Kapolri dan Ketua KPK: Berseteru atau Bersatu? (Foto: Vivanews)"][/caption]