Demi menjaga keamanan Polres Garut gencar melakukan operasi. Hasilnya polisi memusnahkan miras dan knalpot brong
Komitmen Lapas Kota Bakti dalam mendukung penegakan hukum yang tegas.
Kepala Rupbasan Samarinda Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Samarinda
Rutan Sampang Ikuti Kegiatan Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif serta Sosialisasi Petunjuk Teknis Tata Kelola Kearsipan Dinamis
Tim TraHar Rupbasan Kelas I Pekalongan Saksikan Pemusnahan Barang Rampasan Negara
Proses pemusnahan dokumen yang sudah tidak relevan diatur dalam peraturan pengarsipan yang berlaku di Indonesia
Kegiatan yang bertempat di halaman Kantor Kejari tersebut merupakan gelar pemusnahan barang bukti ketiga kali nya selama tahun 2024.
Kepala Rupbasan Kelas II Baturaja, Palben Manurung beserta Jajaran menghadiri undangan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana
Bea Cukai Samarinda Lakukan Koordinasi Dengan Rupbasan Samarinda Terkait Pemusnahan Barang Rampasan Negara
Barang bukti 25 perkara yang dimusnahkan terdiri dari 16 perkara narkotika, 3 perkara psikotropika, 4 perkara pencurian, 1 perkara judi dan 1 perkara
Terus Berkomitmen Dukung Zero Halinar, Rutan Sampang Laksanakan Kegiatan Pemusnahan Hasil Penggeledahan
Rupbasan Mojokerto Hadiri Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
Obat-Obatan Terlarang Hingga Senpi, Rupbasan Cilacap Gabung dengan APH Terkait Lakukan Pemusnahan
Barang bukti didominasi oleh perkara Narkotika dan Psikotropika, selain itu juga ada barang bukti dari perkara perjudian, pencurian, penganiayaan...
Kejaksaan Negeri Surabaya menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana pada tanggal 10 September 2023.
Pemusnahan burung gereja tahun 1958 yang mengakibatkan bencana buruk terhadap ekosistem dan kehidupan manusia di China.
LPKA Kelas II Gorontalo lakukan pemusnahan obat-obatan yang telah kadaluarsa, rabu (30/8/23).
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Idi Laksanakan Razia Rutin
Undangan Kejaksaan Negeri Aceh Timur terkait Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum. Selasa (30/05/23).
Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas Penuntut Umum.