Apakah pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan benar-benar akan mengakhiri dominasi Jawa? Atau justru menimbulkan ketimpangan baru? Mari kita bahas.
Transisi pemerintahan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan memperhitungkan segala aspek.
Isu pemindahan ibu kota negara kembali bergema bulan lalu. Sejak zaman Presiden Soekarno, pemindahan ibu kota selalu muncul ke permukaan.
Pada tahun 2019, pemerintah Indonesia mengumumkan rencana ambisius untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Kalimantan.
Terjunlah ke dalam kompleksitas proposal pemindahan ibu kota Indonesia, menyeimbangkan harapan akan kemajuan ekonomi dengan kekhawatiran.
Artikel ini mencoba untuk membuat pembaca memahami kasus kasus yang di kaitkan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
Dengan memperkirakan beragam kondisi sosial dan budaya yang akan terjadi nantinya di Ibu Kota Negara Baru, akan menghasilkan keberagaman budaya.
Pemindahan Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang menimbulkan opini positif dan negatif dari masyarakat
Rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang di kawasan IKN
IKN yang nantinya akan dipindah tempatkan di Kalimantan Timur diharapkan dapat menjadi jalan bagi Negara mewujudkan pemerataan sektor perekonomian
Untuk memaksimalkan potensi Indonesia 2045, Pemerintah harus siap memberikan solusi atas tantangan-tantangan yang ada
Ikn Nusantara merupakan suatu kebijakan atau produk dari pemerintahan
IKN atau Ibu Kota Nusantara merupakan perubahan besar Indonesia yang dimulai oleh Presiden Jokowi tahun 2022, lalu bagaimana perkembangannya saat ini?
Akankah Pemindahan IKN Berdampak Negatif atau Positif?
Agenda pemindahan ibu kota yang sudah ada sejak kepemimpinan bapak Soekarno dan pro kontra mengenai IKN
Artikel ini mengulas tentang pemindahan Ibu Kota Indonesia serta dampaknya terhadap politik luar negeri Indonesia
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara merupakan salah satu keputusan yang krusial dimana masyarakat juga dapat memberikan pendapat baik pro dan kontra.
Pemindahan Ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan menimbulkan implikasi hukum, politik, kekuasaan dan lainnya
Biaya perpindahan yang tidak sedikit jumlahnya, dokumen kajian yang masih belum merinci, perencanaan yang belum matang serta minimnya informasi.
Pemindahan ibu kota telah bergerak jauh dari sekedar wacana.